Kapal Patroli Bea dan Cukai berhasil mengamankan upaya penyelundupan limbah plastik seberat 50 ton asal Malaysia. Akibat ulah pelaku nakal ini kerugian materil negara diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Kepala Humas Bea dan Cukai Evy Suhartantyo mengatakan penyelundupan berhasil digagalkan oleh pegawai Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun di Selat Malaka.
Petugas mengejar dengan kapal BC 30002 dan berhasil ditangkap Selasa dini hari, pukul 02.00 WIB.
Kapal yang ditangkap adalah KM Sumber Indah. Kapal berbendera Indonesia ini, dinahkodai oleh Arsyad dengan empat orang ABK (anak buah kapal). Kapal berangkat dari Batu Pahat Malaysia dengan tujuan Dumai.
Evy melalui pesan singkat mengatakan bahwa jika limbah plastik ini masuk ke Indonesia, negara bisa mengalami kerugian lebih banyak secara immaterial. "Karena barang itu bersifat limbah yang akan mengganggu lingkungan hidup dan masuknya berbagai penyakit dari limbah plastik yang tidak jelas asal usulnya," ujar Evy melalui pesan singkat kepada VIVAnews, Rabu 23 Juni 2010.
source : vivanews
Malaysia Selundupkan Limbah Plastik ke RI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar