Keputusan pemerintah untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) mulai 1 Juli mendatang dikhawatirkan akan memicu kebangkrutan industri nasional.
Mengapa??
Karena, dampak dari kenaikan TDL tersebut akan semakin menghimpit masayarakat kecil karena akan memicu kenaikkan harga barang-barang. Sedangkan upah buruh maupun pegawai tidak mengalami kenaikan untuk menyesuaikan dampak kenaikan tersebut.
Begitu juga dengan gaji pegawai TNI/POLRI dan PNS juga tidak ada kenaikan. Tentu ini akan bisa memacu kebangkrutan industri nasional.
Kenaikan TDL untuk industri sebesar 15 persen pasti berdampak bagi sejumlah industri di Indonesia.
Kebijakan ini secara perlahan akan membunuh ekonomi rakyat.
Memang dikatakan kenaikan hanya akan diberlakukan untuk pelanggan diatas 900 VA...
sedangkan pelanggan 450 - 900 VA tidak dikenakan kenaikan TDL. Memang sedikit menenangkan hati para rakyat kecil. Namun, PLN terkesan munafik, karena saat ini PLN tidak lagi melayani pemasangan listrik baru untuk 450 - 900 VA.
Jadi bagaimana nasib rakyat kecil dan industri kerakyatan kita nantinya??
TDL naik,... Industri Nasional Bangkrut...!!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar