Rencana kenaikan TDL (Tarif Dasar Listrik) sungguh memicu banyak pertentangan di tengah-tengah masyarakat, khususnya masyarakat menengah kebawah. Walaupun yang kita ketahui rencana kenaikan TDL hanya diberlakukan bagi pengguna non 450 dan 900 KWH yang mana banyak digunakan oleh masyarakat menengah kebawah, berarti kenaikan hanya dibebankan bagi pengguna diatas 900 Kwh.
Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sudah pasti akan berimbas ke masyarakat. Walaupun untuk pelanggan golongan 450 VA-900 VA diputuskan tidak naik, namun bagi industri dampaknya akan sangat terasa. Bahkan bisa berujung ke pemutusan hubungan kerja (PHK).
DI kota Medan, sebagian besar roda perekonomian masyarakatnya digerakkan oleh industri berskala Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau besar yang tergantung pada pasokan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Jika kondisi ini tidak diantisipasi dengan manajemen pengelolaan aset sebagai kompensasi atas kenaikan TDL, bisa jadi akan banyak usaha yang mengalami collapse, yang akhirnya bermuara pada PHK bagi buruh atau karyawan. Dan akhirnya akan mengakibatkan bertambahnya angka pengangguran.
Meskipun kenaikannya tidak secara langsung menyentuh masyarakat pengguna atau rumah tangga, akan tetapi ada dampak negatif yang ditimbulkan dari kenaikan TDL ini.
Paling tidak, tetap akan ada kenaikan biaya dalam bidang usaha atau industri, sehingga ada kemungkinan beberapa produk di pasaran harganya juga akan ikut naik seiring naiknya TDL.
Bisa diprediksikan, industri berskala UMKM atau besar akan terpukul dengan kebijakan ini. Seperti diketahui, setelah melalui rapat di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pemerintah akhirnya menetapkan TDL naik 10 persen terhitung per 1 Juli 2010 mendatang bagi pengguna non 450 dan 900 KWh (R1), sementara kenaikan bagi pengguna R1 ditolak oleh DPR.
Jika kenaikan dibatasi pada non-pengguna 450 dan 900, artinya kenaikan ini memang tidak menyentuh langsung masyarakat atau kebutuhan rumah tangga, yang kebanyakan menggunakan listrik 450 dan 900 KWh. Namun, kebijakan ini tetap saja menimbulkan dampak positif dan negatif bagi masyarakat.
Ternyata, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tak selalu harus dilihat secara negatif. Ada sisi positif dari kebijakan pemerintah ini, walaupun sudah pasti memicu gejolak.
Namun, sisi positifnya, kebijakan kenaikan TDL ini akan memaksa pengguna untuk lebih berhemat dalam penggunaan energi listrik. Bahkan jika memungkinkan, mereka justru akan mulai mencari energi alternatif sebagai pengganti ketergantungan terhadap listrik dari PLN.
Kita harapkan dengan dinaikkan nya TDL, kinerja dan pelayanan yang diberikan PT. PLN kepada masyarakat INDONESIA, bisa lebih maksimal lagi. Tidak seperti yang sebelum-sebelumnya yang sungguh sangat mengecewakan.
Dan kalau kinerja dan kwalitas pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang biaya yang dikeluarkan oleh pelanggan PLN, maka akan lebih baik kalau PLN itu di swastanisasikan saja.
Akhir kata Hidup LAMPU!!! ^^
TDL NAIK..!! APA DAMPAKNYA??
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar